Blog, Website atau yang lainnya yang kita miliki atau kita buat akan percuma jika orang lain tidak mengetahuinya. Kenapa...? ya karena tujuan kita membuat Blog atau website itu untuk apa ...? ( Kecuali Private Blog Ya ). Dari yang saya pelajari, Hampir semua Blogger ataupun webmaster ingin agar hasil karya mereka diketahui orang banyak alias dipublikasikan.
jadi proses publikasi ini sangat penting buat si pembuat blog atau website. Karena disamping bisa diketahui orang, banyak diantaranya juga bertujuan untuk meningkatkan pagerank mereka sehingga mereka dapat mengoptimalisasikan SEO dari blog atau website mereka.
Sekarang yang akan kita bahas yaitu bagaimana cara mempublikasikan blog atau website kita itu ...? salah satu jawabannya yaitu kita harus bersahabat dengan yang namanya mesin pencari atau biasa dikenal dengan search Engine seperti google, yahoo, bing, altavista dan lain-lain.
Gimana caranya...?
Kita harus mendaftarkan URL dari blog atau website kita di mesin pencari tersebut atau lebih akrab dikenal dengan istilah ADD URL / SUBMIT URL. Untuk Prosesnya silahkan baca dibawah ini.
1. ADD URL di GOOGLE
== Silahkan Kunjungi http://www.google.com/addurl/
== Masukkan URL Blog atau website kalian, Kata Kunci (Comment) dan Verifikasi kata
== KLIK ADD URL
2. SUBMIT URL di YAHOO
== Silahkan kunjungi http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
== KLIK Submit A Website or webpage
== Masukkan URL kalian lalu KLIK sUBMIT URL
catatan : Untuk mendaftar di yahoo, kalian diharuskan mempunyai akun yahoo terlebih dahulu.
yang terakhir ini biasanya ada sebagian dari kalian yang belum mengetahuinya, yaitu mendaftarkan URL di mesin pencari buatan Microsoft alias bing.
Untuk mendaftarkan URL di Bing ikuti langkah berikut :
1. Silahkan Kunjungi http://www.bing.com/webmaster/SubmitSitePage.aspx
2. Masukkan Verifikasi Huruf pada kolom yang tersedia
3. masukkan URL kalian
4. KLIK SUBMIT URL
Silahkan dicoba dan Apabila ada yang mau menambahkan silahkan tinggalkan komentar
sumber:
thanks for information...